Minggu, 16 November 2014



HASIL WAWANCARA DENGAN KOPERASI GEMAH RIPAH, KOMPAS GRAMEDIA



Pada November 2014, kami mahasiswa/i Universitas Gunadarma Kampus Depok mendapat tugas dari dosen pada mata kuliah Ekonomi Koperasi. Adapun tugas tersebut adalah wawancara kepada instansi koperasi. Kami memilih koperasi pada Kompas Gramedia.
Berikut ini kami akan deskripsikan hasil wawancara kami dengan koperasi yang ada pada Kompas Gramedia.


Team Pewawancara : Aliyah, Iramoti Purba, dan Ghema Nugraha.


Narasumber : a. Bapak Ferry : Ketua Koperasi Gemah Ripah


b. Bapak Susilo : Koordinator Bisnis Gemah Ripah



Nama Koperasi yang ada pada Kompas Gramedia ini adalah Gemah Ripah.


Gemah Ripah adalah Koperasi yang berbadan hukum di organisasi Kompas Gramedia.

Alamat : Palmerah Barat, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta 11480, Indonesia. 

Jenis koperasi pada Gemah Ripah adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Unit Usaha.

Koperasi Simpan Pinjam ini didirikan pada Februari 1982. Sedangkan Koperasi Unit Usahanya didirikan pada 1985.

Tujuan didirikannya kedua koperasi ini adalah :

Mensejahterakan Anggota. Karena koperasi ini adalah untuk anggota, dari anggota, oleh anggota.

Visi Misi Koperasi Gemah Ripah mengikuti Standart Departemen Koperasi.
yaitu ;

Visi
Terwujudnya lembaga ekonomi dan social yang tangguh dan mampuy meberikan pelayanan kepada anggota koperasi dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota.
Misi
1.      Meningkatkan usaha simpan pinjam untuk usaha produktif koperasi
2.      Meningkatkan pelayanan kebutuhan pokok anggota
3.      Meningkatkan peran serta anggota koperasi dalam pengembangan koperasi kearah yang lebih maju dan produktif
4.      Meningkatkan pembinaan anggota dalam pengembangabn  usaha unggulan lokalita
5.      Meningkatkan kemitraan dengan pihak lain dalam pengembangan koperasi

Landasan pada koperasi Gemah Ripah ini adalah Koperasi Serba Usaha. Dimana pada landasan ini koperasi simpan pinjam dan usaha masih disatukan. Berbeda dengan landansan terbaru koperasi saat ini yatu Undang-undang Koperasi yg mana unit koperasi simpan pinjam dan unit usaha terpisah.

Struktur kepengurusan Koperasi Gemah Ripah ini terbagi atas Pengurus dan Badan Pengelola Bisnis. 
Pengelola dipilih Pengurus dan Pengurus dipilih oleh Anggota. 
Untuk Pengurus didapat dari kesukarelaan anggota karena tidak mendapat gaji.
Sedangkan untuk Pengelola Bisnis adalah orang yg sudah ditugaskan untuk mengurus bisnis koperasi dan digaji setiap bulannya.
Masa bakti kepenguruan adalah 3thn untuk satu periode.
Tidak ada perbedaan kepenguruan Koperasi Gemah Ripah pada Simpan Pinjam dan Unit Usaha. Kepengurusan dijadikan satu.

Modal Koperasi ini didapat dari anggota. Sesuai dengan Prinsip koperasi yaitu dari anggota, untuk anggota, oleh anggota.

Syarat untuk menjadi anggota: Sudah menjadi karyawan tetap Kompas Gramedia.
Karyawan tetap bisa dilihat dari ID Card masing-masing karyawan. Jika warna ID Card Biru atau Merah, artinya ia sudah menjadi karyawan tetap. Jika Putih, belum menjadi karyawan tetap Kompas Gramedia.

Sifat dari koperasi Gemah Ripah adalah Sukarela. Tidak terikat.

Anggota koperasi Gemah Ripah ini sampai hari ini ditafsir sekitar 4000-an. 


Pada koperasi Simpan Pinjam ada beberapa macam jenis simpanan, yaitu : Simpanan Wajib, Simpanan Pokok dan Simpanan Sukarela.
Simpanan Pokok adalah Simpanan yang diberikan / disetorkan oleh Anggota pada saat mendaftar menjadi Anggota ( 1 x penyetoran sejak diterima menjadi anggota )
Simpanan Wajib adalah Simpanan yang wajib disetorkan setiap bulan untuk memperbesar saham anggota walaupun tidak memiliki pinjaman.
Simpanan Sukarela adalah Simpanan yang secara sukarela disetorkan untuk memperbesar saham anggota.

 Persyaratan agar anggota diizinkan untuk meminjam adalah :

1. Jika sudah menjadi anggota selama 3 bulan, diperbolehkan untuk meminjam.
2. Anggota harus mempunyai simpanan pokok.
3. Batas pinjaman adalah 3x dari simpanan
4. Maksimal pinjaman : 36 juta. 
5. Cicilan maksimal : 36 kali.

Koperasi Unit Usaha Gemah Ripah mejalin kerjasama dengan OMI. OMI adalah anak dari Usaha Indomarco

Pada Toko Unit Usaha diperbolehkan orang lain. Sifatnya sewa tempat saja.

Keutungan usaha dimasukkan kembali pada kas koperasi
Setiap tahun, ketemu sisa hasil usaha. Sisa hasil usaha akan dibagikan pada setiap anggota, dibagikan menurut kontribusi masing-masing anggota. 

Masalah Internal pada Koperasi Gemah Ripah adalah :


1. Mencari pegawai tetap Kompas Gramedia untuk menjadi anggota koperasi.
Karena sifatnya yang sukarela, jadi masih banyak pegawai yang belum bergabung dalam organisasi koperasi ini.

2. Mencari anggota koperasi yang bersedia untuk menjadi Pengurus.
Tidak semua anggota koperasi mau jadi pengurus. Karena sukarela, tidak digaji.

Masalah External yang dihadapin oleh koperasi Gemah Ripah adalah

Tidak ada masalah External. Tidak ada hutang kepada Bank dan lain sebagainya.

Hubungan antara Pengurus dengan pengelola dan anggota-anggota lainnya sampai saat ini hubungan terjalin baik. Selalu diadakan Rapat Tahunan. Dimana pada rapat ini didiskusikan tentang koperasi Gemah Ripah, kritik saran dari anggota selalu dipertimbangkan.

Grafik Perkembangan sangat baik. Dari tahun ke tahun, anggota selalu bertambah maka rasio antara anggota koperasi dengan pegawai tetap Kompas Gramedia masih stabil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar